Bhineka satu
Image default
Sosial Budaya

Sejarah Provinsi Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara pada zaman penjajahan hingga terbentuknya Kabupaten Sulawesi Tenggara pada tahun 1952 adalah suatu Afdeling, yaitu Afdeling Boeton Laiwoi dengan pusat Pemerintahannya di Bau-Bau. Afdeling Boeton Laiwui tersebut terdiri dari :

Onder – Afdeling Boeton;
Onder – Afdeling Muna;
Onder – Afdeling Laiwui.
Onder – Afdeling Kolaka pada waktu itu berada di bawah Afdeling Luwu (Sulawesi Selatan), kemudian dengan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1952 Sulawesi Tenggara menjadi satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Sulawesi Tenggara dengan ibu Kotanya Bau-Bau. Kabupaten Sulawesi Tenggara tersebut meliputi wilayah-wilayah bekas Onder – Afdeling Boeton Laiwui serta bekas Onder Afdeling Kolaka dan menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dengan Pusat Pemerintahannya di Makassar ( Ujung Pandang ). Selanjutnya dengan Undang-Undang No. 29 Tahun 1959 Kabupaten Sulawesi Tenggara dimekarkan menjadi empat Kabupaten Daerah Tingkat II, yaitu :

Kabupaten Daerah Tingkat II Buton ibukotanya Bau-Bau;
Kabupaten Daerah Tingkat II Muna ibukotanya Raha;
Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari ibukotanya Kendari;
Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka ibukotanya Kolaka.
Keempat Daerah Tingkat II tersebut merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara. Betapa sulitnya komunikasi perhubungan pada waktu itu antara Daerah Tingkat II se Sulawesi Selatan Tenggara dengan pusat Pemerintahan Provinsi di Ujung Pandang, sehingga menghambat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan maupun pelaksanaan tugas pembangunan. Disamping itu gangguan DI/TII pada saat itu sangat menghambat pelaksanaan tugas-tugas pembangunan utamanya dipedesaan.

Daerah Sulawesi Tenggara terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan yang cukup luas, mengandung berbagai hasil tambang yaitu aspal dan nikel, maupun sejumlah bahan galian lainya. Demikian pula potensi lahan pertanian cukup potensial untuk dikembangkan. Selain itu terdapat pula berbagai hasil hutan berupa rotan, damar serta berbagai hasil hutan lainya. Atas pertimbangan ini tokoh – tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara, membentuk Panitia Penuntut Daerah Otonom Tingkat I Sulawesi Tenggara.

Tugas Panitia tersebut adalah memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Sulawesi Tenggara pada Pemerintah Pusat di Jakarta. Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, cita-cita rakyat Sulawesi Tenggara tercapai dengan keluarnya Perpu No. 2 Tahun 1964 Sulawesi Tenggara di tetapkan menjadi Daerah Otonom Tingkat I dengan ibukotanya Kendari.

Realisasi pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dilakukan pada tanggal 27 April 1964, yaitu pada waktu dilakukannya serah terima wilayah kekuasaan dari Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara, Kolonel Inf.A.A Rifai kepada Pejabat Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, J. Wajong.Pada saat itu Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara mulai berdiri sendiri terpisah dari Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan. Oleh karena itu tanggal 27 April 1964 adalah hari lahirnya Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara yang setiap tahun diperingati

Sulawesi Tenggara sejak lahirnya telah beberapa kali mengalami pergantian Gubernur /Pimpinan Pemerintahan, yaitu:

J. WAYONG (1964-1965)
Sejak kelahiran Prov. Sultra pada tanggal 27 April 1964, Gubernur dijabat oleh J. Wayong dengan Keputusan Presiden tanggal 18 Februari 1964 Nomor 36 tahun 1964. beliau sebagai peletak dasar pemerintahan di Prov. Sultra. Jabatan beliau berkahir pada tanggal 18 Juli 1965.

LA ODE HADI (1965-1966)
La Ode Hadi terpilih menjadi Gubernur Prov. Sultra yang kedua sebagai Gubernur yang definitif berdasarkan Keputusan Presiden No. 140 tahun 1965 tanggal 24 Mei 1965 dilantik pada tanggal 28 Juli 1965. untuk melancarkan roda pemerintahan di Prov. Sultra yang pada saat itu mengalami kehancuran dan dalam serba kekurangan di semua bidang akibat kekacauan yang diwariskan oleh DI/TII. Wakilnya Jacob Silondae namun tidak berlangsung lama kemudian diganti oleh Konggoasa yang berstatus sebagai Sekwilda. Masa jabatan La Ode Hadi cukup singkat, pada tanggal 5 Oktober 1966 diberhentikan dari Gubernur. Untuk tidak fakumnya pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Prov. Sultra, pimpinan pemerintahan dilaksanakan oleh suatu “Team Panca Tunggal”. Masa tugasnya dari tanggal 5 Oktober 1966 s/d 20 Oktober 1966.

EDY SABARA (1966-1978)
Brigjen Eddy Sabara ditunjuk sebagai Careteker Kepala Daerah Prov. Sultra dengan berdasarkan SK. Mendagri tanggal 14 Oktober 1966 Nomor : Up/dari tahun 1966 yang dilantik tanggal 19 Oktober di Ujung Pandang, pada saat itu didasarkan atas pertimbangan gangguan keamanaan dan ketertiban serta kondisi politik yang tidak menguntungkan dan sangat mengganggu pelaksanaan pemerintahan di Sultra (lihat memory H.E. Sabara, 1977 : 13 : 14).

Kemudian Brigjen Edy Sabara ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Kepala Daerah Tk.I Sulawesi Tenggara dengan Keputusan Presiden R.I. Nomor 42 tahun 1967 tanggal 1 April 1967. Dan setelah DPR-GR Prov. Sultra bersidang menetapkan Edy Sabara terpilih sebagai Gubernur definitif dengan Keputusan Presiden Nomor : 55 tahun 1967 tanggal 24 April 1967.

Untuk melancarkan pemerintahan dan melancarkan tugas-tugas Gubernur diangkat pula Sekwilda Prov. Sultra Drs. Wagiono Mangkudipura, diberhentikan dengan hormat dengan SK. Mendagri No. Pemda/8/2/37-94 tanggal 29 Mei 1967. dan mengakhiri tugasnya tanggal 19 Juni 1967.
Kemudian dengan SK. Mendagri No. Pemda/8/2/37-94 tanggal 29 Mei 1967 Drs. Sangkala Manomang diangkat dan menjalankan tugas sebagai SEKDA mulai tanggal 19 Juni 1967 s/d tanggal 3 Desember 1973 dengan SK. Mendagri No. Pemda/8/3/49-463 tanggal 30 Oktober 1973 atas permintaan sendiri karena kesehatannya yang tidak mengizinkan ketika itu.
Selanjutnya dengan keputusan yang sama Konggoasa diangkat menjadi Sekwilda Tk. I Prov. Sultra.untuk menggantikan Drs. Sangkala Manomang.

DRS. ABDULLAH SILONDAE (1978-1982)

DRS. ABDULLAH SILONDAE (1978-1982)
Jabatan Gubernur Drs. Abdullah Silondae berdasarkan Keputusan Presiden No. PEM/7/18/39 tanggal 19 Juni 1978. pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 1978 oleh Menko Polkam Jenderal M. Pangabean, Sekwilda dijabat oleh H. Konggoasa. Drs. Abdullah Silondae adalah salah satu Tim Konseptor Penyusunan Rancangan Perencanaan Program Pembangunan Daerah Sultra “Pemanfaatan Tanah dan Air” tersebut pada Pelita I dan Pelita II, ditambah dengan : Peningkatan Kualitas SDM dengan memperbanyak pembangunan sarana pendidikan mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi dan lembaga pendidikan lainnya. Atas kerja keras dan perjuangan yang gigih dari Gubernur Drs. Abdullah Silondae, maka pada bulan Agustus 1981 oleh Pemerintah Pusat diresmikan berdirinya Universitas Negeri Haluoleo di Kendari dengan Rektor Pertama : Prof. H. Eddy Agussalim Mokodompit, MA, yang terdiri dari 4 fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Ekonomi, Sosial Politik dan Pertanian. Berhubung Gubernur Drs. Abdullah Silondae meninggal dunia menjelang akhir tahun 1981, pemerintah pusat mengangkat Mayjen Eddy Sabara/Irjen Depdagri merangkap sebagai Pejabat Gubernur Sultra.

Tugas utama Pejabat Gubernur Sultra Mayjen Eddy Sabara untuk mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan Gubernur Sultra yang definitif, disamping melanjutkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Prov. Sultra.

IR. H. ALALA (1982-1987 & 1987-1992)

Periode I (1982-1987):
Ir. H. Alala sebagai Gubernur Prov. Sultra setelah dalam sidang DPRD Tk.I Prov. Sultra terpilih, diangkat berdasarkan Keppres RI tahun 1982, dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud tanggal 23 September 1982. di Kendari. Pada masa jabatannya, Ir. H. Alala menitik beratkan pembangunannya yang mencanangkan pendekatan dan strategi pembangunan wilayah pedesaan yang dinamakan “GERSAMATA” yang meliputi :

Peningkatan produksi pertanian dalam arti masyarakat
Penyediaan dan peningkatan prasarana, sarana fisik dan sosial ekonomi
Pengembangan dan penerapan teknologi pedesaan
Peningkatan kualitas lingkungan hidup
Peningkatan kualitas hidup manusia/masyarakat pedesaan
Dari lima sasaran pokok diatas, dititik beratkan pada sektor pertanian dalam arti masyarakat.

Dengan wakilnya H. Zainal Arifin Sugianto, dan Sekwilda oleh Drs. Yahya Malisa, Kemudiakn digantikan oleh Drs. La Ute seterusnya Drs. La Owu sebagai pelaksana Sekwilda.

Periode II (1987 – 1992) :
Ir. H. Alala sebagai Gubernur Prov. Sultra setelah dalam sidang DPRD Tk.I Prov. Sultra terpilih kembali untuk masa jabatan kedua kalinya periode 1987 – 1992. Pada periode kedua sasaran pembangunan tetap dititik beratkan pada pendekatan dan strategi pembangunan wilayah pedesaan “GERSAMATA” tahap kedua. Gersamata yang telah mendapatkan dukungan dan pengakuan dari rakyat Sultra dengan lahirnya Perda No.6 tahun 1986 bukan saja merupakan Pilitical Will tetapi telah menjadi Political Commitment dan Thema Sentral dalam pelaksanaan pembangunan di Sultra.

Sekwilda dijabat oleh Drs. La Owu sebagai pelaksana yang kemudian digantikan oleh Drs. Andi Zainul Arifin sebagai Sekwilda Definitif.

Akhirnya Gubernur Ir. H. Alala mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 23 September 1992. Masa jabatannya di perpanjang selama 2 bulan untuk mempersiapkan pencalonan Gubernur hingga terpilihnya Gubernur KDH Tk. I Prov. Sultra untuk periode 1992-1997

Drs. H. LA ODE KAIMUDDIN (1992-1997)
Drs. H. La Ode Kaimuddin terpilih sebagai Gubernur Sultra yang definitif berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 334/M/1992 tanggal 7 Desember 1992 pelantikan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 1992 di Kendari oleh Mendagri Rudini atas nama Presiden RI. Gubernur Sultra Drs. H. La Ode Kaimuddin setelah dilantik menertibkan Aparatur Pemerintahan, khususnya di Kantor Gubernur Prov. Sultra yang sedikit mengalami kegoncangan dan ketidakpastian.

Pada masa pemerintahannya, sasaran berikutnya Pemuktahiran Data dan Penataan Kota Kendari sebagai ibukota Prov. Sultra khususnya penataan sarana jalan dan penataan rumah-rumah penduduk menurut rencana tata kota.

Dengan wakil gubernur D. Muhiddin dan Sekwilda Drs. Andi Zainul Arifin.

Periode Kedua (1997-2002)
Pada periode ke II, Drs. H. La Ode Kaimuddin terpilih kembali untuk masa bakti 1997-2002, dengan wakilnya Drs. H. Hoesein Effendy, SH dan Sekwilda oleh Drs. H. Yokoyama Sinapoy.

Program Kerja : Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Melalui Aplikasi Strategi Lima Sehat Empat Sempurna yang dikukuhkan dengan Keputusan DPRD Prov. Sultra PERDA No.13 Tahun 1998 dan Keputusan Gubernur No.21 Tahun 1999.

Pemberdayaan ekonomi kerakyatan adalah upaya membangkitkan kesadaran rakyat untuk mendayagunakan semua potensi yang dimiliki dalam setiap ekonomi produktif untuk kemudian dinikmati secara bersama-sama.
Lima Sehat dimaksud meliputi :

Pengentasan kemiskinan di Sultra
Peningkatan daya serap wilayah
Penciptaan lapangan pekerjaan
Peningkatan kualitas SDM
Peningkatan dan penghayatan dan pengamalan sikap disiplin.
Empat Penyempurna, meliputi :

Setiap aktivitas aparatur dan rakyat harus menghasilkan nilai tambah
Upaya menghasilkan nilai tambah memerlukan terobosan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Terobosan memerlukan keberanian yang dilandasi oleh sikap profesional dan kredibilitas
Keberanian memerlukan tanggung jawab.
Aplikasi strategi lima sehat empat penyempurna adalah penerapan paket kebijakan lima sehat penyempurna pada usaha pemberdayaan ekonomi rakyat.

H. ALI MAZI, SH (2003-2008)
Kerangka Umum Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari satu tujuan, satu wawasan, empat pendekatan dan sebelas strategi pembangunan. Untuk memudahkan penyebutan Kerangka Umum ini sering disebut sebagai DT 1-1-4-11 , yaitu :

TUJUAN
Mewujudkan masyarakat Sulawesi Tenggara yang sejahtera, adil dan merata, aman dan demokratis serta maju dan berkembang secara berkelanjutan pada era transparansi global dalam rangka mendukung pengembangan kebudayaan dan peradaban Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

WAWASAN
Pembangunan sebagai keseluruhan upaya untuk membangkitkan, menguatkan dan membela tumbuhnya prakarsa, peranserta dan swadaya masyarakat agar masyarakat mampu membangun diri sendiri, menolong diri sendiri dan berdiri sendiri di atas kaki sendiri dalam pemenuhan minat, kebutuhan dan kepentingan bersamanya.

PENDEKATAN

Pembangunan sebagai proses perubahan kebudayaan dan peradaban;
Pembangunan berporos kepentingan sosial – ekonomi kerakyatan;
Pembangunan berbasis investasi;
Meritokrasi birokrasi.
STRATEGI

Pembangunan sebagai proses perubahan kebudayaan dan peradaban;
Pengilmuan kehidupan keagamaan masyarakat
Pendidikan keunggulan yang berorientasi sains, teknologi dan ekonomi;
Kesehatan dan kesejahteraan sosial untuk semua dan bersama.
Pembangunan berporos kepentingan sosial-ekonomi kerakyatan;
Stelsel Masyarakat Sejahtera (SMS);
Desa sebagai Badan Hukum Milik Masyarakat (BHMM);
Redistribusi/pemerataan asset dan faktor produksi;
Pembangunan berbasis investasi;
Penarikan investasi domestik dan internasional;
Pengembalian anggaran dan bunganya/Repayment of Fund and Interest (PAB/ROFI).
Meritokrasi birokrasi;
Kesejahteraan pegawai;
Pembagian kerja pegawai dalam pekerja kantor (officer) dan pekerja lapangan

Artikel Lainnya

Polwan Polda Sultra Bakti Kesehatan Donor Darah, Sambut Hari Jadinya.

bhineka satu

Dit intelkam bantu sapi qurban kepada Santri LPQ Alhidayah dan warga masyarakat di desa Laikaaha Kec. Ranomeeto Kab. Konsel

holadmin

Mahasiswa Baru, Kampus, dan Dunia Paham Ekstrimisme

bhineka satu