Bhineka satu
Image default
Idiologi

Organisasi Khilafatul Muslimin Ancaman Nyata Indonesia Menuju Perang Saudara

Penulis : Ahmad Zainul
Direktur Eksekutif Haluoleo Muslim Society

Konsep Khilafah yang diusung oleh kelompok Islam radikal seperti Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dan Hizbut Tahrir (HT) dan yang terbaru Khalifatul Muslimin bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan konsep tersebut akan menimbulkan benturan antar kelompok hinggah perang saudara di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

Metamorfosis dari kelompok radikal yang terorganisir dan tersembunyi kini beralih menjadi terstruktur tidak menghadirkan kekerasan langsung, namun diam-diam menyimpan ancaman “sangat berbahaya” yang “bisa menciptakan aksi-aksi teror berujung perang saudara”.

Pendukung konsep Khalifatul Islam cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antara sesama warga bangsa,” .

Konsep Khalifatul Muslimin adalah sebuah gerakan keagamaan yang dipahami sebagai konsep tentang kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam dan pemimpinnya disebut Khalifah. Konsep tersebut mengandaikan seluruh dunia Islam disatukan ke dalam satu sistem kekhalifahan atau pemerintahan yang tunggal. Sistem khilafah mengklaim bukan sistem demokrasi, melainkan menerapkan sistem Ahlul Halli wal Aqdli.

Sistem khilafah itu sendiri untuk pertama kalinya diterapkan kepada para Khalifah Khulafaurrasyidin yang secara tegas adalah sebagai Khalifaturrasul. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Siddiq dan Umar bin Khattab, konsep Khalifah masih murni, yakni sebagai pelanjut Rasul. Namun, pada masa Utsman bin Affan, karena nepotisme Utsman, konsep Khilafah mulai bermuatan konsep kesukuan. Sedangkan pada masa Ali bin Abi Thalib, muatan kompetisi antarsesam puak di dalam suku Quraisy semakin menonjol dalam sistem Khilafah.

Pada masa Daulat Bani Umayyah, Daulat Bani Abbasiyah, dan Daulat Bani Utsmaniyah, konsep muatan kesukuan itu semakin besar dan merajalela, bahkan para khalifah pun diangkat berdasarkan keturunan. Lalu pada zaman modern, konsep Khilafah didengungkan setelah runtuhnya Daulat Turki Utsmani (1924), dan lebih nyaring bunyinya di wilayah Palestina dan Anak Benua India.

Dalam perkembangan terakhir, pendukung konsep khilafah muncul dalam berbagai bentuk gerakan non kekerasan namun diam diam menyimpan bahaya perpecahan bahkan perang persaudaraan, gerakan Khilafatul Muslimin yang mendengungkan bahwa keharusan mendirikan Khilafah adalah segalanya dan menomorduakan semua yang lain, seolah hendak mengatakan bahwa soal politik yang furu’ (cabang) tersebut adalah ajaran Islam teratas. Padahal, jelasnya, dalam ajaran Islam yang teratas justru ajaran tauhid. jelas bahwa pembalikan struktur doktrinal ini sangat membahayakan pemahaman ajaran Islam,”

Artikel Lainnya

Abu Bakar Ba’asyir Kini Menerima Pancasila

bhineka satu

Konsep Khilafah yang di Gagas Hizbut Tahrir Indonesia, Kemunduran Berfikir Masyarakat Modern

bhineka satu

PNIB: Indonesia Bisa Tiru Arab Saudi, Hukum Mati Penyebar Khilafah Radikalisme Terorisme, dan Politik Identitas

bhineka satu